google-site-verification: googlee9d928baf2aef193.html l

Rabu, 15 April 2020

KONSEP PENDIDIKAN DAN TATA SOSIAL MENURUT MUHAMAD ABDUH


KONSEP PENDIDIKAN DAN TATA SOSIAL MENURUT MUHAMAD ABDUH

I.     Pendahuluan
Seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi, umat islam dituntut untuk selalu kreatif dan inovatif, hal itu diperlukan untuk mengimbangi dengan perkembangan zaman yang ada. Demikian itu harus diawali dengan pengembangan pemikiran. Dari situlah muncul para pemikir-pemikir muslim atau sarjana-sarjana muslim. Terutama pada era modern muncul tokoh-tokoh pembaharu-pembaharu islam dengan keberanian pemikirannya.
Muhammad Abduh termasuk salah satu pembaharu agama di Mesir pada abad ke 20 yang pengaruhnya sangat besar di dunia Islam .Dialah penganjur yang sukses dalam membuka pintu ijtihad untuk menyesuaikan Islam dengan tuntutan zaman modern.Di dunia Islam Ia terkenal dengan pembaharuannya di bidang keagamaan,dialah yang menyerukan umat Islam untuk kembali kepada Al Quran dan Assunnah as Sahihah .Ia juga terkenal dengan pembaharuannya dibidang pergerakan (politik) ,dimana Ia bersama Jamaludin al-Afgani menerbitkan majalah al’Urwatul Wutsqa di Paris yang makalah-makalahnya menghembuskan semangat nasionalisme pada rakyat Mesir dan dunia Islam pada umumnya.
(politik) ,Ia juga sebagai pembaharu dibidsang pendidikan Isalam,dimana Ia pernah menjabat Syekh atau rektor Universitas AlAzhar di Cairo Mesir.Pada masa menjabat rektor inilah Ia mengadakan pembaharuan-pembaharuan di Universitas tersebut ,yang pengaruhnya sangat luas di dunia Islam.
Maka dari sinilah  kami akan mengangkat sebuah tema yang manyajikan tentang arti dan pentingnya pendidikan bagi kita, dan yang kita ambil dari pemikiran filusuf muslim yang terkenal yaitu “ Muhammad Abduh”.

II.   Rumusan Masalah
Makalah ini akan mencoba memberikan deskripsi mengenai pemikiran pendidikan islam menurut Muhammad Abduh yang terdiri dari beberapa pembahasan meliputi:
1.       Biografi Muhammad Abduh.
2.       Pemikiran Muhammad  Abduh secara umum.
3.        Konsep Pendidikan menurut Muhamad Abduh
4.       Pemikiran Abduh dalam aspek sosial

III.  Pembahasan
a.    Biografi Muhamad Abduh
Muhammad Abduh lahir disebuah dusun di delta sungai Nil[1] di Mesir Hilir tahun 1849. Bapaknya bernama Abduh Hasan Khaerullah,berasal dari Turki yang telah lama tinggal di Mesir. Ibunya dari bangsa Arab yang silsilahnya sampai Umar bin Khatab. Mereka tinggal dan menetap di Mahallah Nasr. Muhammad Abduh dibesarkan dilingkungan keluarga yang taat beragama dan mempunyai jiwa keagamaan yang teguh.
Muhammad Abduh mulai belajar membaca dan menulis serta menghapal Al Qur an dari orang tuanya, kemudian setelah mahir membaca dan menulis diserahkan kepada satu guru untuk dilatih menghapal Al Qur an .Ia dapat menghapal Al Quran dalam masa dua tahun
Ketika berusia 13 tahun, Ia dikirim ke Tanta untuk belajar agama di Masjid Sekh Ahmadi ditahun 1862, Ia belajar bahasa Arab , nahwu , sarf, fiqih dan sebagainya. Metode yang digunakan dalam pembelajaran itu tidak lain metode hapalan diluar kepala,dengan metode ini Ia merasa tidak mengerti apa-apa.[2] sehingga Ia tidak puas dan meninggalkan pelajarannya di Tanta.
Ketidak puasan dengan metode menghapal diluar kepala, Ia meninggalkan pelajarannya dan kembali pulang kekampung halamannya dan berniat akan bekerja sebagai petani. Dan pada tahun 1865, sewaktu masih berumur 16 tahun Iapun menikah. Setelah empat puluh hari menikah, Ia dipaksa orang tuanya kembali ke Tanta untuk belajar,Iapun meninggalkan kampungnya tapi tidak pergi ke Tanta ,malah bersembunyi dirumah pamannya yang bernama Syekh Darwisy Khadr seorng terpelajar pengikut tarikat Syadli dan merupakan alumni pendidikan tasawuf di Libia dan Tripoli.
Syekh Darwisy kelihatannya tahu keengganan Muhammad Abduh untuk belajar,kemudian ia selalu membujuk pemuda itu untuk bersama-sama membaca buku ,namun setiap kali dibujuk Muhammad Abduh tetap menolaknya . Berkat kegigihan Syekh Darwisy akhirnya Muhammad Abduh mau membacanya, dan setiap Ia membaca beberapa baris Syekh Darwisy memberi penjelasan luas tentang arti yang dimaksud oleh kalimat itu.Setelah beberapa kali membaca Muhammad Abduhpun berubah sikapnya terhadap buku dan ilmu pengetahuan .Setelah itu Ia mengerti apa yang dibacanya dan ingin mengerti dan tahu lebih banyak.Akhirnya Iapun pergi ke Tanta untuk meneruskan pelajarannya.
 Setelah selesai belajar di Tanta, Ia meneruskan studinya di Al-Azhar pada tahun 1866.Sewaktu belajar di Al-Azhar inilah Muhammad Abduh bertemu dengan Jamaludin Al-Afgani, ketika ia datang ke Mesir dalam perjalanan ke Istambul. Dalam perjumpaan ini Al-Afgani memberikan beberapa pertanyaan kepada Muhammad Abduh dan kawan-kawan mengenai arti dan maksud beberapa ayat Al-Qur an .Kemudian ia memberikan tafsirannya sendiri.Perjumpaan ini memberikan kesan yang baik didalam diri Muhammad Abduh.
Dan ketika Jamaludin Al-Afgani [3] datang pada tahun 1871,untuk menetap di Mesir ,Muhammad Abduh menjadi murid yang paling setia. Ia belajar filsafat dibawah bimbingan Al-Afgani. Dimasa ini Ia mulai munulis di harian Al-Akhram yang pada waktu itu baru saja  terbit. Pada tahun 1877 studinya selesai di Al-Azhar dengan mendapat gelar ‘Alim .Ia kemudian mengajar di almamaternya yaitu Al-Azhar, Darul Ulum dan dirumahnya sendiri, Ia mengajarkan buku akhlak karangan Ibnu Maskawaih, Muqaddimah Ibnu Khaldun dan Sejarah kebudayaan Eropa karangan guizot dan lain-lain. Dari sinilah Ia mengadakan pembaharuan-pembaharuan khususnya dibidang pendidikan Islam.
Ketika Abduh ditugaskan untuk mengajar di Dar ulum  yang baru didirikan itu, beliau memanfaatkan ini sebagai peluang untuk berbicara dan menulis soal politik dan social dan pendidikan nasional. Tahun berikutnya  dia diusir dari mesir karena sikap politiknya yang terlalu keras.
Pada saat yang sama, Abduh diberhentikan dari jabatanya sebagi pengajar didar ulum. Abduh segera diaktifkan kembali oleh perdana menteri mesir dan diangkat sebagai salah satu editor pada Al waqi’ Al mishriyah. Sebuah Koran resmi mesir. Dalam posisi itu abduh menjadi sangat berpengaruh dalam mempengaruhi pendapat umum.
Ketika Abduh semakin kritis terhadap metode dan tindakan pemimpin politik dan meiliter di Mesir, posisinya semakin terancam. Akhirnya dia harus memilih sikap nasionalis atau kebijakan pro-inggris. Dan akhirnya Abduh memilih pilihan yang pertama. Pilihan ini menyebabkan dirinya diasingkan dari mesir selama 3 tahun. Ini dimulai pada tahun 1882. Setelah itu, ia mendapat undangan dari sahabat lamanya yaitu Al Afghani untuk bergabung bersamanya di paris. Di sana, Mereka mendirikan organisasi yang sangat berpengaruh, yaitu: Al Urwar Al wustqa (Mata rantai terkuat). Tujuan organisasi ini ialah menyatukan umat islam dan sekaligus melpaskanya dari perpecahan. Organisasi ini bersama koranyan dengan nama yang sama pula (berhasil terbit delapan edisi), didedikasikan untuk member peringatan masyarakat non-barat tentang bahaya intervensi Eropa, dan untuk membebaskan Mesir dari pendudukan inggris.
Organisasi ini akhirnya bubar setelah beroprasi selama 3 tahun. Abduh akhirnya kembali ke Beirut. Di Beirut dia juga mengajar di sekolah muslim. Rumahnya menjadi pusat kaum Muda dari berbagai keyakinan yang terpesona dengan cara mengajarnya.
Pada tahun 1888 Khedive mengizinkanya untuk pulang ke kairo. Dia diangkat menjadi hakim di “pengadilan penduduk asli” yang baru didirikan untuk menerapkan aturan hukum khedive. Dia kemudian diangkat menjadi Dewan administrative AL AZHAR[4] Pada 1895.  Setelah itu, dia diangkat menjadi Mufti Besar di Mesir.[5] Dan Akhirnya ia meninggal pada 11 Juli 1905.

b.   Pemikiran Abduh Secara Umum
Diantara sekian banyaknya pemikir muslim, namun pemikiran Muhammad Abduhlah yang paling banyak mendapatkan perhatian serta pembahasan para orientalis Barat, baik yang pro mapun yang kontra. Hal ini disebabkan buah pikirannya dan tulisan-tulisan Abduh yang bersifat apologetik yang menyangkut aspek politik, pendidikan tafsir, tauhid, sastra dan lain sebagainya. Ide dan pemikiran Abduh ini kemudian dilanjutkan dan dikembangkan oleh murid terbaiknya Rasyid Ridha. Selain itu, Muhammad Abduh dikenal sebagai tokoh pemikir yang independen dan bersikap liberal, karena ia banyak bersentuhan dengan peradaban Barat. Berikut ini merupakan pemikiran-pemikiran dari Muhammad Abduh.
  
Pada bidang Ijtihad, Muhammad Abduh sangat menentang taklid yang dipandangnya sebagai faktor yang melemahkan jiwa umat Islam. Pandangan Abduh tentang perlunya upaya pembongkaran kejumudan yang telah sedemikian lama mengalami pengerakan tersebut akan melahirkan ide tentang perlunya melaksanakan kegiatan ijtihad. Menurut Abduh, taklid akan menghentikan akal pikiran manusia pada batas tertentu, yakni taklid sangat bertentangan dengan akal, taklid bertentangan dengan tabiat kehidupan, dan taklid itu juga bertentangan dengan tabiat dasar-dasar dan ciri Islam.[6] Muhammad Abduh mengikis habis taklid sebagai suatu prinsip, dalam bentuknya yang ada pada saat itu, seperti mengikuti mazhab secara harfiah dengan pengkultusan. Fanatisme itu disebabkan oleh adanya kelemahan pemikiran, politik, dan ekonomi pada masyarakat Islam.
Ijtihad menurut Abduh, bukan hanya boleh bahkan perlu dilakukan. Namun, menurut ia bukan berati setiap orang boleh berijtihad. Hanya orang-orang tertentu dan memenuhi syarat untuk melakukan ijtihadlah yang boleh melakukan ijtihad tersebut. Ijtihad dilakukan langsung terhadap al-Qur’an dan hadits sebagai sumber dari ajaran Islam. Lapangan ijtihad adalah mengenai soal-soal muamalah yang ayat-ayat dan haditsnya bersifat umum dan jumlahnya sedikit. Sedangkan soal ibadah bukanlah bagian dari lapangan ijtihad, karena persoalan ibadah merupakan hubungan manusia dengan Tuhan, dan bukan antara manusia dengan manusia yang tidak menghendaki perubahan menurut zaman.
Bahwasanya keterbelakangan dan kemunduran yang dialami umat Islam disebabkan oleh pandangan dan sikap jumud. Maka untuk membebaskan umat Islam dari taklid, dan kembali kepada ajaran Islam yang sesuai dengan al-Qur’an dan Hadits. Bahkan Abduh mengecam orang yang melakuakan taqlid. Orang yang melakukan taqlid (muqallid), menurut Abduh, memiliki derajat yang lebih rendah dari orang yang diikutinya. Karena muqallid hanya melihat lahir perbuatan orang yang diikutinya, tanpa memeriksa dasar dan rahasia perbuatannya. Hal ini membuat pekerjaan muqallid menjadi Kompleks.
Pandangan Muhammad Abduh tentang perlunya ijtihad dan pemberantasan taklid, tampaknya didasari atas kepercayaannya yang tinggi terhadap akal. Karena menurut Abduh, Islam menempatkan akal pada kedudukan yang tinggi. Sebab akal dapat membedakan antara baik dan yang buruk, antara yang bermanfaat dan yang tidak bermanfaat. Islam adalah agama yang rasional, dan menggunakan akal merupakan salah satu dari dasar-dasar Islam. Kebenaran yang dicapai akal tidak bertentangan dengan kebenaran yang disampaikan oleh wahyu. Menurutnya dalil akal yang meyakinkan bertentangan dengan dalil naql yang tidak meyakinkan. Namun, masih menurut Abduh, ada dua cara yang dapat ditempuh jika ditemukan adanya kontradiksi antara dalil akal dengan dalil naql. Pertama, kita menerima dalil naql itu sebagai dalil yang sah, tetapi kita mengakui bahwa kita tidak mampu untuk memahaminya dan menyerahkan hal yang sesungguhnya kepada Allah SWT. Kedua, kita menta’wilkan dalil naql itu sesuai dengan tata bahasa sehingga artinya dapat menjadi sesuai dengan yang ditetapkan oleh akal.  Dengan demikian, ijtihad menurut Abduh sangat diperlukan dalam Islam, agar umat tidak terbelenggu oleh taklid dan memberikan kebebasan bagi umatnya untuk berijtihad selagi tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
Adapun untuk bidang teologiTeologi, sebagaimana diketahui, membahas ajaran-ajaran dasar dari suatu agama. Dalam istilah Arab ajaran-ajaran dasar itu disebut Usul al-Din.[7] Teologi (ilmu tauhid) dalam pendapat Abduh adalah ilmu yang membahas tentang wujud Allah, sifat-sifatnya dan soal kenabian. Definisi ini sebenarnya kurang lengkap. Alam ini adalah ciptaan Tuhan, dan oleh karena itu, teologi disamping hal-hal di atas, juga membahas hubungan Tuhan dengan makhluk-Nya.[8]  
Dalam bidang teologi (akidah) Muhammad Abduh membahas dua tema pokok, yakni:[9]
a)      Pembebasan umat Islam dari akidah kaum Jabariyah.
b)      Pemberian pengertian kepada mereka (umat Islam), bahwa akal adalah nikmat dari Allah dan harus selaras dengan agama dan risalah-Nya bagi manusia. Melalaikan kemampuan akal, berarti menutup mata dari nikmat Allah.
Muhammad Abduh berpendapat, sikap fanatik terhadap berbagai mazhab dan buku-buku yang ada secara mutlak, tidak hanya berkaitan erat dengan kelemahan kepribadian dan ilmu pengetahuan umat Islam waktu itu, sehingga tidak lagi selaras dengan al-Qur’an dan hadits. Tetapi berkaitan erat dengan akidah Jabariyah. Paham Jabariyah ini sama dengan taklid, penganut paham ini hidupnya tergantung kepada prinsip kebetulan (accident). Abduh tidak rela melihat akidah Jabariyah (fatallism) dianut oleh manusia, sebab melemahkan jiwa, kemauan dan peranan positif manusia. Maka, Abduh berjuang mengikis habis paham Jabariyah, agar manusia berusaha (ikhtiar).
Dalam menghadapi paham Jabariyah ini, Abduh tidak memakai cara yang dilakukan oleh seorang filosuf yang mengemukakan pandangan hanya menurut satu segi pandangan tertentu. Ia mengemukakan pandangan dengan kritik dan padangannya seperti ahli agama yang berpandangan luas. Jadi dasar pemikirannya agama, tujuan yang ingin dicapainya juga tujuan agama, dan saran antara dasar dan tujuannya juga agama.
Pendapat Abduh yang menyatakan bahwa manusia itu harus berikhtiar (usaha) didasarkan kepada ayat-ayat al-Qur’an, dan nash-nash lainnya, yang menyatakan balasan diakhirat sangat berkaitan erat dengan amal perbuatan yang dilakukan seseorang di dunia. Kepercayaan kepada kekuatan akal membawa Muhammad Abduh kepada paham bahwasanya manusia mempunyai kebebasan dalam kemauan dan perbuatan (free will and free act atau qadariyah). Ia menyatakan bahwa manusia mewujudkan perbuatannya dengan kemauan dan usahanya sendiri, dengan tidak melupakan bahwa di atasnya masih ada kekuatan dan kekuasaan yang lebih tinggi.
Di dalam al-Urwatul Wuthqa, ia dan Jamaluddin al-Afghani menjelaskan bahwa paham qada dan qadar telah diselewengkan menjadi paham fatalisme, sedangkan paham itu sebenarnya mengandung paham yang dinamis yang dapat membawa umat pada kemajuan sebagaimana yang terjadi pada zaman klasik. Paham fatalisme yang terdapat dikalangan umat Islam perlu diubah dengan paham kebebasan dalam kemauan dan perbuatan. Keyakinan akan qada dan qadar tidak sama dengan keyakinan fatalisme (Jabariyah). Percaya kepada qada diperkuat oleh dalil, dan bahkan memang sesuai dengan fitrah kejadian. Manusia merupakan makhluk yang berpikir dan berikhtiar dalam amal perbuatan menurut petunjuk pikirannya. Manusia memiliki kehendak bebas karena ia memiliki pikiran untuk menentukan pilihan dalam perbuatannya. Menurut Abduh tak satu pun yang dapat membawa paksaan bagi manusia untuk beramal. Pilihan perbuatan yang dilakukan manusia akan menimbulkan konsekuensi, yakni jika perbuatan itu baik, maka diberi pahala, namun jika perbuatan itu jahat maka pelakunya akan memperoleh siksa.

c.    Konsep Pendidikan Menurut Muhamad Abduh
Salah satu isu paling penting yang jadi perhatian Abduh sepanjang hayat dan kariernya adalah pembaruan pendidikan. Salah satu fondasi utama Abduh mengajukan pemikirannya berupa pemahaman dan penggunaan islam untuk mewujudkan kebangkitan masyarakat. Dia mengkritik sekolah modern yang didirikan oleh misionaris asing dan juga mengkritik sekolah yang didirikan oleh pemerintah. Karena disekolah asing siswa dipaksa untuk belajar agama Kristen dan di sekolah pemerintah tidak diajari agam sama sekali.[10]
Muhammad Abduh Menjadikan pendidikan sebagai sektor utama guna menyelamatkan masyarakat Mesir. menjadikan perbaikan sistem pendidikan sebagai asas dalam mencetak muslim yang shaleh. Pemikiran dibidang pendidikan dan pengajaran umum:
  1. Perlawanan terhadap taqlid dan kemadzhaban.
  2. Perlawanan terhadap buku yang tendensius, untuk diperbaiki dan disesuaikan dengan pemikiran rasional dan historis.
  3. Reformasi al-Ahzar yang merupakan jantung umat Islam. Jika ia rusak maka rusaklah umatnya, dan jika ia baik maka baik pula umat Islam.
  4. Menghidupkan kembali buku-buku lama untuk mengenal intelektualisme Islam yang ada dalam sejarah umatnya. Dan mengikuti pendapat-pendapat yang benar disesuaikan dengan kondisi yang ada.
Sebagai konsekuensi dari pendapatnya bahwa umat Islam harus mempelajari dan mementingkan ilmu pengetahuan, umat Islam harus pula mementingkan soal pendidikan. Sekolah-sekolah modern perlu dibuka, dimana ilmu-ilmu pengetahuan modern diajarkan disamping ilmu agama. Pogram yang diajukannya sebagai pondasi utama adalah memahami dan menggunakan Islam dengan benar untuk mewujudkan kebangkitan masyarakat. Dia mengkritik sekolah modern yang didirikan oleh misionaris asing dan yang didirikan oleh pemerintah. Katanya di sekolah asing, siswa dipaksa mempelajari Kristen, sedangkan di sekolah pemerintah, siswa tidak diajar agama sama sekali.
Abduh memperjuangkan sistem pendidikan fungsional yang bukan impor, yang mencangkup pendidikan univerrsal bagi semua anak, laki-laki maupun perempuan. Semuannya harus mempunyai kemampuan dasar seperti membaca, menulis dan berhitung. Semuanya harus mendapat pendidikan agama, mengabaikan perbedaan sektarian dan menyoroti perbedaan Islam-Kristen.
Kata Muhammad Abduh bahwa sesungguhnya kurikulum yang baik di sekolah Islam adalah berkaitan dengan ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu modern. Kedua kategori ilmu tersebut hendaknya berhasil dalam pembinaan akhlak. Sesungguhnya kata Muhammad Abduh bahwa kemajuan ilmu di mulai dari Timur baru ke Barat, kemudian saat ini kita harus mengambil kembali ilmu-ilmu yang hilang dari kita, apalagi ilmu-ilmu tersebut dikuasai oleh orang-orang di Barat. Dari penjelasannya tersebut, dapat dipahami bahwa pada masa Muhammad Abduh ilmu-ilmu modern itu berkembang di negeri Barat yang pada awalnya berasal dari negeri Timur, maka ilmu yang hilang itu harus dicari kembali dari negeri Barat.
Abduh berpendapat, perlu dimasukkan ilmu-ilmu modern ke dalam kurikulum al-Ahzar, agar ulama’-ulama’ Islam mengerti kebudayaan modern dan demikian dapat mencari penyelesaian yang baik bagi persoalan-persoalan yang timbul pada zaman modern ini. Menurutnya mempermodern pendidikan di al-Ahzar akan mempunyai pengaruh yang besar dalam usaha-usaha pembaruan Islam. Al-Ahzar memang universitas agama Islam yang dihargai dan dihormati di seluruh dunia Islam. Dari semua penjuru Islam semua orang pergi belajar disana. Ulama-ulama yang dilahirkan dari universitas ini akan tersebar keseluruh penjuru dunia Islam dan akan membawa ide-ide modern bagi kemajuan umat Islam. Usaha-usahanya dalam pembaharuan di Al-Ahzar terbentur pada tantangan kaum ulama konservatif yang belum dapat melihat faedah perubahan-perubahan yang dianjurkan.
Modernisme dalam bidang pendidikan adalah bagian terpenting dari modernisme sosial, ekonomi, dan politik. Maksudnya untuk membangun suatu tatanan masyarakat yang modern, maka pendidikan merupakan agen yang amat penting sebagai media transformasi nilai budaya maupun pengetahuan. Hal senada juga dikemukan oleh Belling dan Toten bahwasanya pendidikan merupakan instrumen dalam modernisasi yang lebih mudah dibandingkan dengan modernisasi dalam bentuk modal untuk membeli teknologi. Pendidikan akan mendorong berkembangnya intelegensi dan produk kebudayaan masyarakat.[11] Pendapat mereka ini jelas mengandung implikasi bahwa investasi sumber daya manusia lewat pendidikan akan lebih menjanjikan dari pada dalam bentuk modal untuk membeli teknologi. Yang pada dasarnya mempersiapkan manusia lewat pendidikan sama halnya dengan mentranfer teknologi.
Pendapat yang mengatakan adanya relevansi yang signifikan antara pembaharuan dengan pendidikan sebagaimana yang dikemukakan oleh Syafi’i Ma’arif, bahwa salah satu fungsi pendidikan adalah membebaskan masyarakat dari belenggu keterbelakangan.[12] Artinya untuk mengadakan perubahan pembaharuan dalam masyarakat, yang menjadi kuncinya adalah pendidikan.
Muhammad Abduh merupakan tokoh pemikir yang juga menaruh perhatian terhadap pendidikan. Hal ini terlihat dari usahahnya untuk mendorong agar umat Islam mementingkan persoalan pendidikan sebagai jalan untuk memperoleh pendidikan. Selain mengetahui pengetahuan agama, umat Islam juga dituntut untuk mengetahui dan memahami pengetahuan modern. Hal ini terlihat dari usahanya dalam mereformasi kurikulum al-Azhar yang juga merupakan almamaternya sendiri, dengan memperjuangkan agar mahasiswa al-Azhar juga diajarkan mata kuliah filsafat, demi menghidupkan kembali dan mengembangkan intelektualisme Islam yang telah padam itu. Selain itu, memasukkan ilmu-ilmu modern agar ulama-ulama mengerti kebudayaan modern dan dengan demikian dapat mencari penyelesaian yang baik bagi persoalan-persoalan yang timbul di zaman modern ini.
Mereformasi sistem pendidikan di al-Azhar akan mempunyai pengaruh yang besar dalam usaha moderenisasi Islam. Hal ini menurut Abduh lembaga pendidikan al-Azhar merupakan tujuan para pelajar segala penjuru dunia. Dari sinilah nantinya para lulusan dapat menjadi para pembaharu Islam yang akan dibawa ke negaranya masing-masing.
Disamping itu, Abduh juga mengusulkan agar sekolah-sekolah pemerintah yang telah didirikan untuk mencetak ahli administrasi, militer, kesehatan, pendidikan, perindustrian, dan sebagainya, memerlukan pendidikan yang lebih kuat, termasuk sejarah Islam dan sejarah kebudayaan Islam. Atas usahannya itu maka didirikanlah Majelis Pengajaran Tinggi.[13]
Sistem dualisme dalam pendidikan akan membahayakan dunia pendidikan. Menurut Abduh, sistem madrasah lama akan mengeluarkan ulama-ulama yang tidak memiliki pengetahuan tentang ilmu-ilmu modern. Sebaliknya sekolah-sekolah pemerintah akan mengeluarkan ahli-ahli yang sedikit pengetahuannya tentang ilmu-ilmu agama. Sehingga muhammad Abduh menyarankan untuk menambah pengetahuan umum pada madrasah-madrasah dan menambah pengetahuan agama pada sekolah-sekolah umum. Dengan demikian, jurang pemisah antara dua lembaga pendidikan itu dapat ditanggulangi.
Kemudian menurut Abduh bahasa Arab perlu dihidupkan dan untuk itu metodenya perlu dilakuakn perbaikan dan ini berkaitan dengan metode pendidikan. Sistem mengahafal di luar kepala perlu diganti dengan sistem penguasaan dan penghayatan serta penalaran materi yang dipelajari. [14] Bahasa Arab yang selama ini menjadi bahasa baku tanpa pengembangan, oleh Abduh dikembangkan dengan metode menerjemahkan teks-teks pengetahuan modern ke dalam bahasa Arab, terutama istilah-istilah yang muncul yang padanannya tidak ditemukan dalam kosakata Arab.
Ia juga memperhatikan sekolah-sekolah yang didirikan pemerintah untuk mendidik tenaga-tenaga yang perlu bagi Mesir dalam lapangan administrasi, militer, kesehatan, perindustrian, pendidikan dan sebagainya. Ia berpendapat, perlu dimasukkan didikan agama yang lebih kuat ke sekolah ini, termasuk mata pelajaran sejarah Islam dan sejarah kebudayaan islam. Atas usahanya maka didirikanlah Majelis Pengajaran Tinggi. Muhammad Abduh melihat bahaya pada dualisme pendidikan. Sistem madrasah lama akan melahirkan ulama’-ulama’yang tidak memiliki pengetahuan tentang ilmu-ilmu modern, sedangkan sekolah-sekolah Islam akan melahirkan ahli-ahli yang sedikit pengetahuannya tentang agama. Dengan memasukkan ilmu pengetahuan ilmu modern ke dalam Al-Ahzar dan memperkuat didikan agama di sekolah pemerintah, jurang yang memisah golongan ulama’ dari golongan ahli ilmu modern akan dapat diperkecil.

d.   Pemikiran Abduh dalam aspek sosial
Abduh adalah seorang pemabaharu islam. Ia focus dalam pembaharuan pendidikan dan social. Dalam aspek sosial Bagi Abduh itu penting, Dia menyoroti persoalan system social yang ada pada saat itu sangat merendahkan kaum wanita, hubungan suami istri layaknya hubungan majikan dengan pembantu, di samping itu, Ia juga mengkritik praktek poligami yang menjadi tren pada saat itu, sehingga mengakibatkan keluarga tidak sehat dan cerdas. Oleh karena itu, Dia menyerukan supaya pemhaman syariat direvisi agar lebih sesuai dengan tuntutan dunia modern. Menurut Abduh Masyarakat yang kuat sangat penting bagi pembangunan suatu bangsa yang kuat. Bangunan  terpenting dari masyarakat baru adalah individu. Umat terdiri dari unit-unit keluarga. Kalau unit-unit ini tak memberikan lingkungan yang sehat dan fungsional maka mastarakatnya akan ambruk. Karena kepaduan masyarakat ditentukan oleh kesejahteraan unit keluarganya. Agar bangsa kembali bersemangat , abdu merasa perlu danya pembaruan atas adat yang berkenaan dengan peranan dan kedudukan wanita. Dia percaya bahwa hubungan suami istri haruslah hubungan saling menghormati dan saling memikirkan. Agar dapat membesarkan generasi sehat yang percaya diri dan tidak takut terhadap asing.[15]
Bagi Abduh, sebagaimana para pemikir muslim terkemuka lainnya, masyarakat adalah suatu system hak dan kewajiban.[16]  keduanya dipersatukan oleh solidaritas moral, pengakuan hak-hak satu sama lain, dan saling menghormati serta tolong menolong dalam menjalankan kewajiban.


IV. Penutup
Dari penjelasan tersebut bisa disimpulkan bahwa: Abduh menyadari kemunduran masyarakat muslim bila dikontraskan dengan masyarakat eropa. Kondisi lemah dan terbelakang disebabkan oleh factor eksternal seperti hegemoni masyarakat eropa yang mengancam masyarakat muslim dan oleh realitas internal seperti situasi yang dilakukan oleh masyarakat muslim sendiri.
Adapun pemikiran yang paling berharga yang dikemukakan  oleh Muhammad Abduh, yakni membebaskan  umat Islam dari sifat jumud dan memberantas taklid serta memberi kebebasan dalam berijtihad. Abduh juga merombak sistem pendidikan di sekolah-sekolah dengan memasukan pengetahuan modern disamping pengetahuan agama.
Pemikiran Abduh masih bisa direlevansikan dengan kondisi masa kini, sebagai dasar untuk selalu melakukan pembaharuan dengan melakukan trobosan untuk mengambil semua hasil pemikiran secara inklusif. Sebagaiaman dalam kaidah disebutkan Al Muhafadhoh Bil Qadim al salih Wal Akhdhu Biljadid Al Aslah. 

DAFTAR PUSTAKA


al-Bahiy, Muhammad, Pemikiran Islam Modern (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1986),Cet. I,
Hourani, Al bert. Pemikiran Liberal di Dunia Arab (Bandung: Mizan Pustaka, 2004)
Asmuni Yusran, Pengantar Studi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan Dalam Dunia Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1998)
Belling dan Toten, Modernisasi Modal Pembangunan (Jakarta: Yayasan Ilmu-ilmu Sosial 1985)
Hasan, Ilyas, Para perintis zaman baru islam (Bandung: Mizan,  1998)
Ma’arif, Syafi’i, Peta Intelektual Muslim Indonesia (Bandung: Mizan, 1994)
Nasution Harun, Muhammad Abduh dan Teologi Rasional Mu’tazillah (Jakarta: UI Press, 1987),
Nasution, Harun, Pembaharuan Dalam Islam (Sejarah Pemikiran dan Gerakan), (Jakarta: Bulan Bintang, 1975), Cet. I
Nasution, Harun, Teologi Islam (Jakarta: UI Press, 1985)
Saefuddin, Didin, Pemikiran Modern dan Postmodern Islam, (Jakarta: Grasindo, 2003)




[1] Delta Nil (bahasa Arab:دلتا النيل) adalah sebuah delta yang terbentuk di utara Mesir di mana Sungai Nil bermuara ke Laut Tengah. Ini merupakan salah satu delta terbesar di dunia - dari Iskandariyah di bagian barat sampai ke Port Said di bagian timur, meliputi sekitar 240 km garis pantai Laut Tengah dan merupakan daerah agrikultur. Diukur dari utara ke selatan, delta ini memiliki panjang sekitar 160 km.
[2] Harun Nasution, Pembaharuan Dalam Islam (Sejarah Pemikiran dan Gerakan), (Jakarta: Bulan Bintang, 1975), Cet. I, 58

[3] Bernama asli Sayyid Muhammad bin Safdar al-Husayn (1838 - 1897) (Persia: سید محمد بن صفدر حسینی), umumnya dikenal sebagai Sayyid Jamal-Al-Din Al-Afghani, (Persia: سید جمال الدین الافغاني) atau Al-Jamal Asadābādī-Din (Persia: جمال الدین اسدآبادی), lahir di desa Asadābād dekat Hamadān, Iran terdapat sumber lain mengatakan bahwa Asadabadi sebenarnya lahir di Asadabad, daerah provinsi Kunar di Afganistan, merupakan aktivis politik, nasionalis Islam, pencetus, perintis Islamisme dan Pan Islamisme pernah bertempat tinggal di Afganistan, Indonesia, Iran, Mesir, dan Kesultanan Ottoman pada abad ke-19. adalah salah satu pencetus Pan Islamisme,digambarkan sebagai pribadi yang "lebih memperjuangkan kaum muslim terhadap dominasi politik Barat dibandingkan masalah teologi ." banyak menulis dalam majalah al-'Urwat al-Wuthqa
Al-Jamal Asadābādī-Din berusaha memecah tembok eksklusif kaum Muslimin dan membawa mereka memasuki dunia lebih terbuka. Afghani tetap optimis meskipun menghadapi realitas adanya kemajemukan bangsa, budaya dan agama. Baginya agama itu sendiri, khususnya agama rumpun Semitik - Yahudi, Kristen dan Islam - bukan menjadikan faktor perpecahan. Menurutnya perpecahan hanya terjadi bila dieksploitasi oleh kepentingan-kepentingan semata, orang yang berkepentingan. menurut Jamal al-Din perpecahan di kalangan penganut agama lebih banyak dicetuskan oleh para pedagang agama, Merekalah yang menimbulkan isu perselisihan dan memperniagakannya di warung agama masing-masing untuk mengambil keuntungan peribadi. (lihat: Wikipedia, http://id.wikipedia.org/wiki/Jamal-al-Din_Afghani)

[4] Universitas Al-Azhar (diucapkan "AZ-har", bahasa Arab: جامعة الأزهر الشريف; Al-ʾAzhar al-Šyarīf, Al-Azhar Mulia), adalah salah satu pusat utama pendidikan sastra Arab dan pengkajian Islam Sunni di dunia  dan merupakan universitas pemberi gelar tertua kedua di dunia. Universitas ini berhubungan dengan masjid Al-Azhar di wilayah Kairo Kuno.Mulanya universitas ini dibangun oleh Bani Fatimiyah yang menganut mazhab Syi'ah Ismailiyah, dan sebutan Al-Azhar mengambil dari nama Sayyidah Fatimah az-Zahra, putri Nabi Muhammad. Masjid ini dibangun sekitar tahun 970~972. Pelajaran dimulai di Al-Azhar pada Ramadan Oktober 975, ketika ketua Mahkamah Agung Abul Hasan Ali bin Al-Nu'man mulai mengajar dari buku "Al-Ikhtisar" mengenai topik yurisprudensi Syi'ah. Madrasah, tempat pendidikan agama, yang terhubung dengan masjid ini dibangun pada tahun 988. Belakangan, tempat ini menjadi sekolah bagi kaum Sunni menjelang abad pertengahan, dan terus terpelihara hingga saat ini.
[5] Didin Saefuddin, Pemikiran Modern dan Postmodern Islam, (Jakarta: Grasindo, 2003) 21
[6]Muhammad al-Bahiy, Pemikiran Islam Modern (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1986), Cet. I, hlm. 91

[7] Harun Nasution, Teologi Islam (Jakarta: UI Press, 1985)
[8]Harun Nasution, Muhammad Abduh dan Teologi Rasional Mu’tazillah (Jakarta: UI Press, 1987), 28
[9] Muhammad al-Bahiy, Op.Cit,hlm. 77

[10] Ilyas Hasan, Para perintis zaman baru islam (Bandung: Mizan,  1998) hlm. 57
[11] Belling dan Toten, Modernisasi Modal Pembangunan (Jakarta: Yayasan Ilmu-ilmu Sosial 1985), hlm. 19
[12]Syafi’i Ma’arif, Peta Intelektual Muslim Indonesia (Bandung: Mizan, 1994), hlm. 40

[13] Didin Saefuddin, Pemikiran Modern dan Postmodern Islam, (Jakarta: Grasindo, 2003) 33
[14]Yusran Asmuni, Pengantar Studi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan Dalam Dunia Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1998),  81

[15] Seperti kata abduh dalam bukunya al islam wal mar’ah “Dan ketahuilah bahwa pria yang berupaya menindas wanita supaya dapat menjadi tuan di rumahnya sendiri, berarati menciptakan generasi budak”. Lihat. Ilyas hasan, para perintis zaman bar islam  (Bandung: Mizan,  1998) hlm. 64
[16] Al bert. Hourani, Pemikiran Liberal di Dunia Arab (Bandung: Mizan Pustaka, 2004) Hlm.237

Tidak ada komentar:

Posting Komentar